Kemenkes: Vaksinasi Dosis Keempat Nakes Sudah Dapat Izin ITAGI

 


MEDIA INDONESIA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bakal segera merilis Surat Edaran (SE) vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut pelaksanaan vaksinasi ini sudah memperoleh izin dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

"Persetujuan ITAGI sudah ada, itu untuk kelompok risiko tinggi. Jadi hari ini akan dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua nakes," kata Maxi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/7).

Maxi mengatakan rekomendasi dari pemberian vaksinasi booster kedua nantinya juga berpotensi akan diberikan ke warga lanjut usia, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta alias komorbid. Namun, rencana itu masih dikaji oleh pemerintah bersama dengan ITAGI

Ketua Junior Doctor Network (JDN) Indonesia Andi Khomeini Takdir sebelumnya mengusulkan agar pemerintah memberikan program vaksinasi booster kedua terhadap nakes di Indonesia.

Hal itu Andi sampaikan mengingat pemberian booster pertama pada nakes di Indonesia telah dimulai sejak Juli 2021 lalu, sehingga kadar antibodi dalam tubuh nakes sudah mengalami penurunan.

Andi menyebut sejumlah penelitian membeberkan bahwa kadar antibodi pasca vaksinasi Covid-19 menurun sekitar delapan bulan usai pemberian dosis terakhir. Dengan demikian, ia menilai antibodi Covid-19 para nakes sudah saatnya diperkuat kembali dengan pemberian booster.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis keempat yang diutamakan untuk 4 juta nakes/

"Vaksin keempat sekarang sudah kita bagi, diutamakan untuk nakes dulu. Ini dilakukan karena sudah enam bulan, data menunjukkan imunitas menjadi menurun," kata Budi di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/7).


0 Response to "Kemenkes: Vaksinasi Dosis Keempat Nakes Sudah Dapat Izin ITAGI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel