Jokowi Jadikan APBN dan APBD Sebagai Instrumen Pemercepat Pemulihan Negara

 



MEDIA INDONESIA - Jokowi mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menjadi instrumen keuangan negara di pusat dan daerah untuk pulih dari pandemi COVID-19.

Sri Mulyani menuntut instansi pemerintah untuk mampu membangun tata kelola keuangan negara dan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab sekaligus dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.

“Kita melihat perjalanan Republik Indonesia di dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab. Tentu kita berharap tidak hanya sekadar dari sisi status hasil audit BPK-nya WTP, namun yang sama dan sangat penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa betul-betul bermanfaat, instrumen keuangan negara di pusat dan daerah di dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, pada tahun ini terdapat peningkatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP. Di tingkat daerah sebanyak 500 daerah memperoleh WTP atau mencapai 92,25 persen, naik dari tahun sebelumnya yang 89,7 persen. Sementara di tingkat pusat sebanyak 83 dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) mendapatkan WTP.

Sri Mulyani juga mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah yang dalam situasi pandemi dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dalam suasana yang sangat-sangat extraordinary, luar biasa, tidak biasa, dan sangat kritis, Bapak dan Ibu sekalian di dalam memimpin kementerian dan lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas, penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa,” kata Menkeu.

Dalam situasi pandemi terdapat banyak perubahan di dalam penganggaran yang harus dilakukan. Perkembangan situasi pandemi menuntut pemerintah untuk mengubah anggaran secara cepat karena APBN dan APBD adalah instrumen countercyclical dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Menkeu menilai, kebijakan penganggaran yang responsif terhadap situasi namun tetap akuntabel adalah suatu kombinasi yang tidak mudah.

Menkeu menambahkan, untuk menjamin penggunaan anggaran yang akuntabel dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tersebut pihaknya juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga BPK.

“Saya bisa melihat di hampir semua titik-titik pengambilan keputusan, kita bahkan mengundang aparat penegak hukum untuk melihat sendiri, sehingga ingin ditunjukkan bahwa niat baiknya itu terlihat, terbukti, karena salah satu yang dianggap sebagai korupsi adalah mens reanya, niatnya itu tidak baik. Sehingga pada saat kita menghadapi situasi yang sangat-sangat pelik di mana kita harus mengubah alokasi anggaran, mengubah kriteria, mengubah aturan, paling tidak bisa disaksikan bahwa kita tidak berniat buruk,” ujarnya.

0 Response to "Jokowi Jadikan APBN dan APBD Sebagai Instrumen Pemercepat Pemulihan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel